Kamis, 24 November 2011

LOWONGAN KERJA PER 23 NOVEMBER 2011


Receptionist
Company Confidential
Jakarta Raya1 yr exp
Job Code: EMCGU
Administrasi Leasing
PT Cwmas Citra Prakarsa
Jakarta Raya - Jabodetabek1 yr exp
Job Code: EMMJAE
Frontliner Staff
PT Suzuki Finance Indonesia
Jakarta Raya1 yr exp
Job Code: EMMJGI
Call Centre
PT Vads Indonesia
Jakarta RayaJob Code: EMMTTDA
Admin Accounting Staff
PT Dhanajaya Bogaindo
Jakarta Raya - Dadap ( dekat Bandara ...Job Code: EGJJAPJ
Receptionist
PT Prima International Cargo
Jakarta Raya1 yr exp
Job Code: EMMDMF
Credit Administration Officer
Jakarta RayaJob Code: EMAZWY
Policy Issue Staff
PT Sun Life Indonesia Services
Jakarta RayaJob Code: EMMJMZD
Operation Staff
PT Century Franchisindo Utama
Jakarta Raya10 vacancies
Job Code: EMSVTP
Project Assistant / Project Adminastration -jakarta
PT GCI Indonesia
Jakarta RayaJob Code: EMMDJMP
Operation Staff (Female)
PT Procar International Finance
Jakarta Raya, Jawa Barat, BantenJob Code: EMMJATT
Customer Service Plasa Telkom area Batam & Medan
PT Infomedia Nusantara ( HRCC & OS )
Jakarta RayaJob Code: EMMJAPJ
Call Center Officer CIMB Niaga
PT Ayodiapala Graha Kencana
Jakarta Raya - Kedoya - Kebon Jeruk100 vacancies
Job Code: EMMJME
Brand Presenter
PT Daya Maha Berkarya ( IRIS)
Jakarta RayaJob Code: EMSTY
Telemarketing (CSR)
PT Arisma Data Setia
Jakarta RayaJob Code: EMMDZDP
Call Center
PT Sarana Mitra Sempurna
Jakarta Raya - BSDJob Code: EMMDDDT
Cash Management - Serpong
PT Austindo Nusantara Jaya Finance (ANJ Finance)
Jakarta Raya - Serpong - TangerangJob Code: EMMDTGP
Receptionist
PT Joblink Mandiri
Jakarta Raya10 vacancies
Job Code: EMMCL
Agent Call Center Telkomsel Jakarta
PT Infomedia Nusantara ( HRCC & OS )
Jakarta Raya - Bumi Serpong DamaiJob Code: EMMDZMZ
Admin Executive
Sejati Stationery Co.
Jakarta Raya2 vacancies
Job Code: EMMDVPP
Receptionist
PT Mediatrac Fractal Collective Intelligence
Jakarta SelatanJob Code: EMFGI
Purchasing Admin - HO
PT Smart Agribusiness & Food (Down Stream)
Jakarta RayaJob Code: EMMDMTG
Call Center Agent
PT Eka Bogainti (Hoka-Hoka Bento)
Jakarta Timur - Ciracas20 vacancies
Job Code: EMCPX
Administration Staff (ADM - SM)
PT. ASI Pudjiastuti
Jakarta RayaJob Code: EMMDDMW
Recruitment Staff
PT Promosi Powerindo Abadi (Promolink)
Jakarta Raya2 yrs exp
Job Code: EMMDJZJ
Hrd Executive
PT Fresh Food Indonesia
Jakarta Raya1 yr exp
Job Code: EMMDGPJ
HR Staff
PT Indodrill Indonesia
Jakarta Raya1 yr exp
Job Code: EMMDJTG

Minggu, 20 November 2011

SAATNYA PEDULI ORANG UTAN SETELAH KOMODO MENANG


Komodo telah ditasbihkan sebagai New 7 Wonder. Namun, satwa dilindungi lainnya, orangutan, justru berada di ambang kehancuran. Washington Post belum lama ini sampai menurunkan laporan tentang orangutan yang menghadapi ancaman serius.

The Centre for Orangutan Protection (COP) beberapa waktu lalu mengaku menemukan bukti-bukti pemantaian orangutan di areal perkebunan kelapa sawit, Kalimantan Timur. Bila benar, maka pembantaian Orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) adalah bentuk ekosida (pemusnahan sumber-sumber kehidupan), dan merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Orangutan Republik Education Initiative (OREI) Indonesia, Ridhwan Effendi, dalam aksi yang digelar Club Orang Utan Indonesia (CPOI) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, CPOI membagi-bagikan seribu pohon mahoni kepada pengendara mobil dan motor yang melintas di sekitar Bundaran HI.

Sekitar 50 orang dari CPOI bergabung dalam aksi simpatik itu. Ridhwan menyatakan, membantai orangutan berarti menghancurkan mata rantai ekosistem, mengingat orangutan adalah primata pemakan buah yang berfungsi sebagai pemencar biji. Peran orangutan, lanjut Ridhwan, sangat penting di dalam hutan hujan tropis.

“Ketidakhadiran orangutan di hutan hujan tropis dapat mengakibatkan kepunahan suatu jenis tumbuhan, yang penyebarannya tergantung oleh orangutan dan beberapa hewan lain,” terang Ridhwan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu 20 November 2011.

Oleh karena itu, CPOI menuntut agar pelaku, baik individu ataupun institusi, yang terlibat pembantaian orangutan Kalimantan, untuk diproses secara hukum sesuai UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Jika terbukti oknum tersebut mengganggu atau menyiksa orangutan, harus dikenakan sanksi berupa kurungan badan selama 10 tahun,” tegas Ridhwan.

CPOI juga meminta kepada pemerintah untuk secara tegas mengusir dan menutup industri-industri yang melakukan perusakan lingkungan. Peristiwa pembantaian orangutan, dipandang CPOI terjadi akibat ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan dan melakukan pengawasan terhadap perkebunan-perkebunan sawit yang selama ini disinyalir banyak melakukan praktek kotor, termasuk membantai orangutan dan satwa yang dilindungi lainnya

ENERGI RAMAH LINGKUNGAN DAN AMAN ( PLTN )


Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bersama sumber energi alternatif lain telah menjadi energi masa depan ramah lingkungan.

Riset Badan Energi Internasional (IEA) pada 2008 menunjukkan, jika kapasitas nuklir digandakan empat kali lipat pada tahun 2050, nuklir mampu memangkas emisi karbon hingga 6 persen.

Hal ini semacam oase saat dunia menghadapi ancaman perubahan iklim akibat emisi karbon yang sudah terlalu banyak diproduksi manusia hasil pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara dan minyak.

Jika kita mau mencegah dampak buruk perubahan iklim, maka perlu memangkas emisi karbon hingga 30 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun 2050. Nah, PLTN ini mampu mereduksi emisi rumah kaca. Oleh karenanya penggunaan PLTN dianggap sesuai dengan harapan komunitas global yang menginginkan pengurangan karbon.

Bayangkan, manakala batu bara menghasilkan 850 ton emisi karbon per gigawatt per jam, minyak 750 gigawatt dan gas 500 gigawatt, maka energi nuklir hanya mengeluarkan emisi 8 gigawatt per jam.

PLTU berdaya 1.000 MW menghabiskan 3,7 juta ton batu bara per tahun dan melepaskan 6,7 juta ton CO2 per tahun. Pasokan energi nuklir menyumbang 16 persen total listrik dunia sekaligus memupus emisi 2,5 miliar ton gas karbon setiap tahun.

Sebanyak 441 PLTN yang kini beroperasi di seluruh dunia telah menghindari emisi hampir 3 miliar ton CO2 per tahun atau setara dengan gas buang berasal lebih dari 428 juta mobil.

Lalu bagaimana dengan limbahnya? Untuk satu unit PLTN berkapasitas 1.000 MW menghasilkan limbah rata-rata hanya 300 meter kubik per tahun yang dapat disimpan dalam penampungan sementara selama 20 tahun, sebelum nantinya dikirim ke penyimpanan limbah akhir.

Lokasi penyimpanan limbah radioaktif PLTN mensyaratkan letaknya harus jauh dari pemukiman penduduk jauh dari sumber air serta memiliki risiko gempa yang kecil. Suatu tempat penyimpanan limbah radioaktif dibangun beberapa puluh sampai ratus meter di bawah tanah, seperti bunker yang berlapis-lapis dengan beton.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki tempat penyimpanan limbah radioaktif di Serpong, terbesar di Asia Tenggara dan aman. Tempat ini menerima limbah radioaktif selain dari tiga reaktor riset Batan di Serpong, Bandung dan Yogyakarta, juga limbah radioaktif yang berasal dari seluruh rumah sakit dan industri di tanah air.

Melalui proses evaporasi, limbah ini kemudian direduksi volumenya dari 100 liter menjadi 2 liter. Setelah itu sisa cairan yang tinggal sedikit dicampur semen sehingga terkungkung dan mudah dikendalikan.

Dibanding dengan limbah bahan berbahaya beracun (B3) seperti sianida dan lainnya, limbah radioaktif yang bersifat tak stabil ini bisa meluruh dengan sendirinya karena memancarkan energi berupa sinar atau partikel untuk mencapai kestabilan.

Indonesia sebenarnya termasuk negara yang mungkin untuk segera memanfaatkan tenaga nuklir. Selain telah berpuluh tahun berpengalaman mengelola dan mengoperasikan
3 unit reaktor, Indonesia juga telah memiliki sejumlah ahli nuklir yang diakui dunia.